Program Pendidikan dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester yang terdiri dari:
- Program Pendidikan Sarjana Farmasi dengan beban Studi kumulatif 149 SKS yang terbagi dalam 8 semester (masa studi 4 tahun).
- Program Profesi Apoteker dengan jumlah beban studi 36 SKS dengan masa studi 2 semester (masa studi 1 tahun). Program Profesi Apoteker dapat diikuti jika selesai Program Pendidikan Sarjana Farmasi (S1). Informasi lebih lanjut dapat diakses pada laman https://apoteker.umm.ac.id/