Berikut adalah tiga pendanaan penelitian dan pengabdian reguler di Fakultas Ilmu Kesehatan, yaitu :
- Blockgrant Fakultas yang dikelola FIKES UMM
- Dana penelitian universitas yang dikelola oleh DPPM UMM
- Pendanaan eksternal (sebagian besar berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Serapan dana penelitian internal sangat baik setiap tahunnya.