Program Pendidikan dilaksanakan dengan Sistem Kredit Semester yang terdiri dari:
a. Program Pendidikan Sarjana Farmasi dengan beban Studi kumulatif 149 SKS yang terbagi dalam 8 semester (masa studi 4 tahun).
b. Program Profesi Apoteker dengan jumlah beban studi 36 SKS dengan masa studi 2 semester (masa studi 1 tahun). Program Profesi Apoteker dapat di ikuti jika selesai Program Pendidikan Sarjana Farmasi (S1).
Persebaran Mata Kuliah
Semester I
Semester II
Semester III
Semester IV
Semester V
Semester VI
Semester VII
Semester VIII